Sabtu, 23 November 2013

Bisnis Online: Anti Korupsi



oleh: Willy Seda
Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
  • perbuatan melawan hukum,
  • penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana,
  • memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan
  • merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Semua pengertian tentang korupsi di atas saya ambil dari Wikipedia bahasa Indonesia. Anda tentu saja bisa membandingkan arti korupsi dari referensi lain. Yang jelas bahwa korupsi itu adalah tindakan merugikan masyarakat banyak dan serentak dengan itu melawan hukum dan semestinya pelakunya harus dihukum pula.  Republik kita yang tercinta ini sedang gencar-gencarnya memerangi korupsi. Hal ini paling tidak dapat kita lihat dalam perbagai siaran media massa. Kasus bank centry milik Robi Tantular benang penyelesaiannya masih kusut sampai sekarang, kasus wisma atlet yang melibatkan pelbagai tokoh penting dan petinggi partai penguasa Demokrat juga masih tarik ulur, yang masih hangat adalah kasus korupsi yang melibatkan ketua MK Akil Moctar. Ada daftar panjang kalau semua kasus korupsi di indonesia disebutkan. Ironisnya yang melakukan korupsi itu justru bukan orang yang kekurangan uang tetapi orang  yang kelebihan uang, bukan orang yang buta hukum tetapi ahli hukum, bukan orang yang ke tidak tahu tentang dampak korupsi tetapi orang yang melindungi undang-undang anti korupsi.
Saya secara pribadi agak muak dan alergi dengan korupsi. Syukur bahwa selama ini saya belum terjerumus ke dalam praktek haram ini tetapi juga karena tidak punya akses ke sana. Biasanya yang mudah tergoda adalah pejabat public yang punya kedudukan dan mempunyai otoritas untuk mengatur keuangan Negara.
Alasan itu pulalah yang menjadi latar belakang saya mengapa lebih memilih berbisnis Online (BO) ketimbang berusaha mencari peluang untuk terlibat dalam urusan keuangan public. Tentu saja tidak semua pejabat public yang berurusan dengan pengelolan keuangan Negara itu koruptif. Meskipun demikian mereka mempunyai kans lebih besar dari pada orang lain yang tidak mempunyai akses ke sana.
Oleh karena itu bagi saudara-saudari saya yang anti korupsi mari kita lawan korupsi dengan terjun dalam dunia BO. Anda bisa searching di google ihwal pelbagai keuntungan dari BO akan tetapi bagi saya secara pribadi melihat keunggulan utamanya adalah selain menghindarkan saya dari aksi makan uang rakyat tetapi saya lebih bebas untuk mengatur kerja saya tanpa diperintah oleh orang lain.
Walaupun demikian satu catatan penting bagi pelaku BO adalah agar pandai-panda mengatur  waktu dengannya kita juga tidak terjerumus dalam korupsi waktu untuk BO dan tidak punya waktu untuk keluarga.
Anda seorang anti korupsi? Ayo pilihlan BO! Di sana yang dipertaruhkan adalah skill anda dan tentu juga hoki anda. Anda punya keahlian, anda beruntung, anda menang!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar