Rabu, 11 Desember 2013

Melemahnya Rupiah Dan Peraturan Swap-Reswap BI


Oleh: Willy Seda (dari berbagai sumber)
Nilai kurs mata uang dolar terhadap rupiah belum menunjukan tanda-tanda koreksi yang signifikan. Seperti yang kita tahu dan seperti yang telah dimuat dalam blog ini sebelumnya kebijakan tapering dari The Fed memang sangat mempengaruhi keadaan kurs mata uang banyak Negara. Pengurangan stimulus ekonomi Amerika merupakan indikasi yang sangat signifikan bahwa ekonomi Amerika sedang membaik. Tentu saja hal itu menggugah banyak investor untuk migrasikan dananya ke AS yang lebih menguntungkan. Hal yang sama tentu saja juga terjadi di kalangan pengusaha dalam negeri.

BI bersama pemerintah sebenarnya telah berusaha untuk menyelamatkan rupiah. Akan tetapi belum ada hasil yang terlalu berarti dari pelbagai teknik strategis yang dipakai. Menjelang akhir tahun rupiah sudah mengalami depresi sekitar 23 persen dibandingkan awal tahun ini. Dalam keadaan seperti sekarang ini intervensi BI terhadap pasar dengan menggunakan cadangan devisa dinilai kontra produktif karena cadangan devisa semakin menipis.
Kalau keadaan ini tidak diatasi sampai tahun depan bisa jadi pertumbuhan ekonomi kita akan melambat dan suku bungu perbankan melangit. Yang pasti kita tidak mengharapkan perekonomian Negara kita kolaps.

Meskipun demikian, Difi A Johansyah, selaku Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI mengatakan bahwa pelemahan rupiah bukan  karena kita kekurangan valas dalam negeri. Pemegang valas sebenarnya masih banyak akan tetapi mereka masih enggan melepaskan valasnya dengan pertimbangan menunggu rupiah melorot lagi, bahkan nilainya tidak ada, baru dilepas.
Dia menambahkan bahwa, jika valas sedang dibutuhkan, ada perilaku beberapa bank yang mengambil valas at all cost, berapapun diambil demi nasabahnya. Pada saat volume tipis, pada saat transaksi satu arah, hanya ada orang cari dan tidak ada yang mau lepas itu, rupiah sangat rawan volatile.

Dengan alasan itulah BI telah memberalukukan peraturan Swap dan Reswap yang dapat dimanfaatkan oleh perbankan dan nasabahnya.
Kalau bank membutuhkan dolar, dolar itu bisa di-swap-kan ke BI. Pada saatnya nanti bisa diambil lagi. Jadi sistemnya seperti menggadaikan. Pelaku usaha pun bisa melakukan pasar swap ini ke bank yang bank nanti di reswap kan lagi ke BI, sehingga bagi yang ingin lindung nilai pada level tertentu, tidak usah khawatir karena BI sifatnya reasuransi.
Info lainnya: